Pada Kamis, 9 Januari 2025, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sintang menggelar Rapat Pleno Terbuka di Aula Serantung Waterpark, Jalan Mungguk Serantung. Agenda utama rapat ini adalah penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sintang Tahun 2024. Rapat ini dipimpin oleh Edy Susanto, Ketua KPU Kabupaten Sintang, yang didampingi oleh komisioner KPU lainnya.
Rapat pleno dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Bupati dan Wakil Bupati terpilih, Gregorius Herkulanus Bala dan Florensius Ronny. Selain itu, hadir pula Komisioner Bawaslu Sintang, Helmi Staf Ahli Bupati Sintang, anggota Forkopimda Sintang, perwakilan partai politik, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta tokoh masyarakat setempat.
Dalam rapat tersebut, Edy Susanto membacakan Berita Acara KPU Kabupaten Sintang mengenai penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih. Penetapan ini didasarkan pada hasil rekapitulasi penghitungan suara di tingkat kabupaten dan kecamatan, serta surat KPU RI yang menetapkan pasangan calon terpilih pada tanggal 6 Januari 2025.
Edy Susanto mengumumkan bahwa pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih adalah pasangan nomor urut 3, Gregorius Herkulanus Bala dan Florensius Ronny, yang meraih suara terbanyak dengan total 102.046 suara atau 40,88 persen.
